Profil UPT Pangkalan Data dan Pengembangan Sistem Informasi UNISNU Jepara

UPT Pangkalan Data dan Pengembangan Sistem Informasi (PDPSI) adalah unit pelaksana teknis yang mengoordinasikan perencanaan, penyelenggaraan, dan pelaksanaan system informasi terintegrasi dan sebagai pusat data universitas yang bertanggung jawab kepada Rektor

Adapun tugas dari UPT Pangkalan Data dan Pengembangan Sistem Informasi adalah, sbb:

  1. Membuat, mengoprasionalkan dan memelihara sistem informasi melalui jaringan internet atau intranet secara terpadu dalam bentuk sistem informasi akademik
  2. Mengoordinasikan dengan unit kerja pengguna sistem informasi akademik secara maksimal
  3. Mengoprasionalkan perangkat untuk kepentingan lembaga dan layanan pegawai serta mahasiswa
  4. Menyimpan data pegawai dan mahasiswa dalam sistem informasi akademik secara tertib
  5. Mengelola sistem dalam rangka kerjasama dengan pihak ketiga yang dilakukan melalui teknologi informasi

Tugas Bagian di UPT. Pangkalan Data dan Pengembangan Sistem Informasi UNISNU Jepara

UPT Pangkalan Data dan Pengembangan Sistem Informasi dipimpin oleh seorang kepala dan terdiri atas 4 divisi dengan tugas pokok, sbb:

Divisi Programmer

  1. Merancang atau mengevaluasi rancangan perangkat lunak
  2. Mengembangkan perangkat lunak atau melakukan pengawasan pengembangan perangkat lunak
  3. Melakukan user acceptance test (UAT) pada saat implementasi
  4. Melakukan pemeliharaan perangkat lunak dengan bekerja sama dengan system owner atau developer dari luar
  5. Memberikan rekomendasi kepada komunitas perguruan tinggi untuk pemilihan perangkat lunak

Divisi Operator

  1. Menghimpun dan menginformasikan sistem informasi terintegrasi untuk kepentingan internal maupun eksternal, termasuk didalamnya menerima permintaan layanan TIK dan meneruskan sesuai divisi yang menangani
  2. Memelihara website atau homepage
  3. Memelihara mailing list di lingkungan universitas
  4. Mensosialisasikan layanan-layanan TIK baru dan perngetahuan umum yang up to date

Divisi Teknisi

  1. Memberikan layanan servis perngkat keras, jaringan dan internet
  2. Uji coba produk perangkat keras dan perangkat lunak aplikasi umum
  3. Memberikan layanan konsultasi dan distribusi yang terkait dengan perangkat lunak berlisensi
  4. Membuat rancangan pengembangan perangkat lunak

Divisi Analis Sistem

  1. Mengelola data dan analisa sebagai dasar untuk pengambilan keputusan
  2. Mengusulkan kebijakan, strategi dan perencanaan TIK untuk jangka panjang
  3. Membuat rencana jangka menengah dan tahunan, berdasarkan rencana jangka panjang yang ditetapkan
  4. Mengawasi dan melakukan proses jaminan kualitas terhadap semua rancangan
  5. Implementasi dan pengoprasian IT
  6. Melakukan jaminan keamanan, risk management, disaster recovery program untuk hal-hal yang berkaitan dengan IT